Agen Properti di Pulang Pisau
Pulang Pisau, kabupaten yang dimekarkan dari Kapuas pada 2002, berada di sepanjang Sungai Kahayan dan dilintasi jalan nasional antara Banjarmasin dan Palangka Raya. Vorneo Property melayani jual beli properti di sini, dengan perhatian khusus pada tanah gambut dan tanah adat.
Mau beli atau jual, kami dampingi dari awal sampai akad, gratis dan tanpa ribet.
Tim Vorneo Property
Biasanya membalas dalam hitungan menit
Tim Vorneo mendampingi Anda dari pesan pertama sampai akad. Ramah, responsif, dan tidak menekan.
0851-2699-4509
Bagaimana Kami Membantu Anda
Ceritakan kepada kami
Hubungi kami lewat WhatsApp: apakah Anda ingin membeli atau menjual, di mana lokasinya, dan apa kebutuhan Anda.
Kami menilai dengan jujur
Kami membantu menentukan harga wajar, memeriksa legalitas, dan menyusun rencana yang sesuai.
Kami mencarikan atau memasarkan
Kami mencarikan pembeli yang sesuai dan memasarkan properti Anda melalui jaringan yang luas.
Mendampingi hingga akad
Kami mendampingi survei dan negosiasi hingga prosesnya selesai dengan tenang.
Di Kabupaten Pulang Pisau, Vorneo Property membantu Anda menjual dan membeli rumah, kavling, serta lahan pertanian. Kabupaten ini dibentuk pada 2002 dari wilayah Kapuas, dengan ibu kota di kota Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, di tepi Sungai Kahayan. Sungai Sebangau juga mengalir di wilayahnya, dan sebagian besar lahannya berupa rawa serta lahan pasang surut yang dipengaruhi pasang Laut Jawa. Kawasan hutannya luas, termasuk bagian dari Taman Nasional Sebangau. Sawah digarap di desa transmigran seperti Gandang di Maliku, dan program lumbung pangan (food estate) pemerintah berjalan di Belanti Siam, Pandih Batu.
Kalau Anda pemilik yang ingin menjual, harga awalnya kami bantu tetapkan dari perbandingan dengan listing serupa. Kami juga bantu menyiapkan foto dan video yang menarik pembeli, lalu properti Anda tampil di vorneo.id dan media sosial Vorneo. Setiap calon pembeli kami saring dulu sebelum diajak bernegosiasi. Properti yang berpindah tangan di Pulang Pisau bisa berupa rumah di kota, kavling di tepi jalan nasional, atau lahan pertanian di Maliku dan Pandih Batu, dan masing-masing perlu diperiksa dengan cara yang berbeda. Bagi pembeli, kami dampingi survei dengan daftar hal yang perlu dicek, termasuk riwayat kebakaran kalau lahannya gambut.
Kota Pulang Pisau di Kahayan Hilir adalah pusat pemerintahan. Ke arah Palangka Raya, Jabiren Raya dilintasi Jembatan Tumbang Nusa, jalan layang di atas rawa gambut yang dibangun karena ruas jalan nasional di sana dulu sering terendam. Kahayan Tengah dan Banama Tingang berada di hulu Kahayan dan hampir terpisah dari bagian kabupaten lainnya. Di Bukit Rawi, Kahayan Tengah, jalan layang dibuka pada 2022 setelah ruas itu berulang kali banjir. Di selatan, Kahayan Kuala dan Sebangau Kuala berada di bagian hilir. Tiap bagian punya akses, risiko air, dan jenis lahan yang berbeda.
Di Pulang Pisau, urusan tanah adat berjalan lewat kedamangan. Damang dapat menerbitkan Surat Keterangan Tanah Adat (SKTA) berdasarkan peraturan daerah dan peraturan gubernur Kalimantan Tengah. Surat seperti ini belum sama dengan sertifikat, jadi tanyakan ke kantor pertanahan setempat apakah bisa ditingkatkan menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM). Pastikan juga bidangnya tidak masuk kawasan hutan atau Taman Nasional Sebangau, dan untuk lahan gambut, tanyakan riwayat kebakarannya. Kalau Anda membeli rumah bersertifikat dengan kredit bank, kami bantu simulasikan cicilannya.
Punya rumah, kavling, atau lahan di Pulang Pisau yang ingin dijual, atau sedang mencari properti di sepanjang Kahayan? Kirim pesan WhatsApp ke kami. Konsultasinya tanpa biaya dan tidak ada pembayaran di awal; komisi baru dibayar saat transaksi berhasil. Kirimkan juga foto surat tanahnya, entah sertifikat, Surat Keterangan Tanah, atau surat dari damang, supaya sejak awal kami bisa menjelaskan apa saja yang perlu diurus.
Pertanyaan Umum
Apa saja yang bisa dibantu Vorneo Property di Pulang Pisau?
Untuk penjual di Pulang Pisau, kami bantu menentukan harga dari perbandingan listing serupa, memasarkan rumah, kavling, atau lahan Anda di vorneo.id dan media sosial Vorneo Property, menyaring calon pembeli, dan bernegosiasi. Untuk pembeli, kami periksa dokumennya, termasuk surat tanah adat dari damang, mendampingi survei, dan berkoordinasi dengan notaris setempat sampai akta ditandatangani.
Apakah ada biaya untuk memakai jasa agen?
Konsultasi dengan Vorneo Property gratis dan tanpa biaya di awal untuk properti di Pulang Pisau. Komisi baru berlaku ketika transaksi jual beli atau sewa Anda berhasil, jadi kepentingan kami sejalan dengan kepentingan Anda.
Saya ingin menjual atau membeli properti di Pulang Pisau. Harus mulai dari mana?
Kirim lokasi, foto properti, dan foto surat tanahnya lewat WhatsApp, entah sertifikat, SKT, atau SKTA dari damang. Kalau Anda mencari, sebutkan anggaran dan jenisnya, misalnya rumah di kota Pulang Pisau atau lahan di Maliku. Kami tentukan harga dari listing serupa dan memasarkannya, lalu mendampingi survei, negosiasi, dan proses di notaris sampai akta. Untuk tanah adat, jadwal pengukuran dan musyawarah di desa kami susun bersama pemilik sejak awal.
Tanah di Pulang Pisau hanya punya surat keterangan tanah adat dari damang. Apakah aman dibeli?
Belum tentu, jadi perlu dicek dulu. Di Kalimantan Tengah, damang dapat menerbitkan Surat Keterangan Tanah Adat (SKTA), tetapi surat ini belum setara dengan sertifikat. Sebelum membayar, tanyakan ke kantor pertanahan di Pulang Pisau apakah tanah itu bisa disertifikatkan, pastikan batasnya tidak diklaim pihak lain, dan cek apakah bidangnya masuk kawasan hutan. Vorneo Property bisa memeriksa suratnya dan menyusun daftar pertanyaan untuk damang dan kantor pertanahan.
Titipkan Properti Anda
Tim Vorneo siap membantu lewat WhatsApp, konsultasi gratis, tanpa biaya di awal.
Wilayah Terdekat